Minggu, 05 Februari 2017

CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH/KONTRAK RUMAH

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH / KONTRAK RUMAH


Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.       _____________________________________ : Selaku pemilik rumah yang berada di  ____________________________________________________ yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.

PIHAK PERTAMA

2.       _________________________________________________ : selaku penyewa rumah di ____________________________________________________ yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.

PIHAK KEDUA


Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa rumah di _________________________________________________, dengan ketentuan / syarat-syarat sebagaimana tersebut pasal-pasal berikut.

Pasal 1
Sewa Kontrak Rumah

Pihak pertama telah menyewakan rumah kepada PIHAK KEDUA yang berada dalam kekuasaan / hak miliknya yang terletak di 

 






Pasal 2
Syarat – syarat

1.       Bilamana PIHAK KEDUA bermaksud mengadakan perubahan dan penambahan atas rumah tersebut pada pasal 1 di atas, harus seizin PIHAK PERTAMA kecuali perubahan yang tidak merubah bentuk asli bangunan.
2.       PIHAK KEDUA tidak diperkenankan menyewekan atau menjaminkan rumah tersebut pada Pasal 1 kepada pihak lain, kecuali dengan seizin PIHAK PERTAMA.
3.       PIHAK KEDUA harus memelihara dan merawat rumah tersebut pada Pasal 1 di atas dengan baik.
4.       Pembayaran listrik, air selama disewa / dikontrak oleh PIHAK KEDUA adalah menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
5.       Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama disewa / dikontrak ditanggung oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 3
Jaminan

PIHAK PERTAMA harus menjamin PIHAK KEDUA terhadap gugatan atau gangguan dari pihak lain terhadap pemakaian rumah pada Pasal 1 di atas.

Pasal 3
Waktu Sewa Kontrak

Lama sewa kontrak rumah tersebut pada pasal 1 di atas adalah selama 1 (satu) tahun, terhitung dari tanggal, bulan __________________  2012  s/d __________________  2013.

Pasal 5
Harga Sewa Kontrak
Bayar sewa / kontrak rumah tersebut di pasal 1 adalah sebesar Rp ______________________
terbilang ( ___________________________________________________________________)



Pasal 6
Arbitrasi

1.    Apabila timbul persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah telah bersepakat untuk menyelesaikan dengan jalan musyawarah.
2.    Apabila persengketaan tetap tidak dapat diselesaikan sebagaimana tersebut dalam ayat (1) pada pasal ini, kedua belah pihak bersepakat untuk menyerahkan pada pihak yang berwenang.

Pasal 7
Tanggal Surat Perjanjian

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua,, asli bermaterai yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, satu lembar untuk PIHAK PERTAMA dan 1 (satu) lembar untuk PIHAK KEDUA serta ditandatangani di _________________________________________ pada tanggal ________________________________

        


                                                ___________________, _________________________ 2012


PIHAK PERTAMA,                                                                 PIHAK KEDUA,


                               materai


_______________________                                                   _______________________




Tidak ada komentar:

Posting Komentar