Senin, 13 Februari 2017

Hubungan Pancasila Secara Keseluruhan Dengan UUD 1945

Hubungan Pancasila Secara Keseluruhan Dengan UUD 1945

Pada hakekatnya inti dari pembukaan UUD 1945 terdapat dalam alinea IV. sebab, dalam alinea IV sudah mencakup segala aspek penyelenggaraan pemerintahan Negara yang berdasarkan Pancasila. Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 beserta pasal-pasalnya. Dengan tetap menyadari keagungan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan dengan memperhatikan hubungan dengan batang tubuh Undang-undang Dasar yang memuat dasar falsafah negara pancasila dan UUD 1945 merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan bahkan merupakan rangkaian kesatuan  nilai dan norma yang terpadu. UUD 1945 terdiri rangkaian pasal-pasal yang merupakan perwujudan dari pokok-pokok pikiran terkandung dalam UUD 1945. sedangkan, pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat kepada terpancang dengan khidmat dalam perangkat UUD 1945. semangat dan yang disemangati pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hubungan ini bahwa penjelasan UUD 1945 mengemukakan bahwa sudah cukup kalau Undang-undang Dasar hanya memuat aturan-aturan pokok garis-garis besar sebagai intruksi kepada pemerintah pusat dan penyelenggaraan negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara.

Hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bersifat timbal balik, yaitu:

1) Hubungan Formal
Pancasila merupakan norma dasar hukum yang positif. Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya tertopang pada asas-asas sosial, politik, dan ekonomi saja, akan tetapi juga perpaduan asas-asas kultural, religius dan kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam pancasila.
Rumusan Pancasila  sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang berdasarkan pengertian ilmiah merupakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental. Pembukaan UUD 1945 berfungsi dan berkedudukan sebagai Mukadimah dari UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, juga sebagai suatu yang bereksistensi sendiri yang hakekat hukumnya berbeda dengan pasal-pasalnya. sehingga posisi pancasila sebagai inti pembukaan UUD 1945 sangat kuat dan permanen.

2) Hubungan Secara Meterial
Hubungan kedua antara Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila adalah hubungan secara formal. bila ditinjau dari proses perumusan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, secara kronologis materi pertama yang dibahas oleh BPUPKI adalah dasar filsafat Pancasila baru kemudian Pembukaan UUD 1945. Setelah itu tersusunlah Piagam Jakarta yang disusun oleh panitia 9 sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD 1945.
Berdasarkan urutan tertib hukum Indonesia, Pembukaan UUD 1945 adalah tertib hukum yang tertinggi, yang bersumber Pancasila. Dengan kata lain Pnacasila merupakan sumber tertib hukum Indonesia. Secara Material tertib hukum Indonesia adalah jabaran nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sumber: 

http://www.rangkumanmakalah.com/hubungan-pancasila-dan-uud-45/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar